Beranda/Publikasi/Berita/Berita Utama

Bersama Pakar dan Guru Besar, Bappenas Tajamkan Strategi Hadapi Perubahan Iklim

Berita Utama/Jakarta, 21 Agustus 2023

JAKARTA – Sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Pemerintah Indonesia menyusun kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) untuk mencegah potensi kerugian pada empat sektor prioritas, yakni perairan, pertanian, kesehatan, serta pesisir dan laut. Kementerian PPN/Bappenas menghitung kerugiannya dapat mencapai Rp544 triliun. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan ancaman triple planetary crisis, seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, harus menjadi prioritas Indonesia. “Perubahan iklim telah nyata dirasakan Indonesia, bahkan telah diestimasi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana yang didominasi bencana hidrometeorologi ini mencapai Rp22,8 triliun per tahun dan telah menimbulkan korban jiwa hingga 1.183 orang dalam sepuluh tahun terakhir,” jelas Menteri Suharso dalam Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045, Senin (21/8).

Dialog yang melibatkan para pakar dan guru besar Indonesia di bidang perubahan iklim, pertanian, dan sumber daya air ini membahas pembangunan berkelanjutan di Indonesia yang berkontribusi terhadap arah kebijakan, strategi, dan langkah aksi untuk mitigasi dampak perubahan iklim. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menampilkan suhu permukaan global saat ini sudah lebih dari 1,090C dibandingkan pada 1850-1900, dan diprediksi akan terus meningkat akibat pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer. Sementara itu, jika peningkatan suhu global rata-rata mencapai 1,50C akan berdampak pada sektor perairan dan pertanian. Distribusi dan intensitas curah hujan ekstrem akan meningkat yang berpotensi banjir dan kekeringan, mengancam ekosistem pesisir dan laut, serta tergenangnya wilayah pesisir, hingga menimbulkan kemarau panjang, penurunan pasokan air bersih, penurunan produksi pertanian, hingga gagal panen total atau puso, bahkan dapat menyebabkan krisis pangan di Indonesia.

Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun strategi ketahanan iklim dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dengan visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan” sebagai upaya menghadapi dampak perubahan iklim ke depan. Fokus strategi meliputi penguatan ketahanan infrastruktur, teknologi, tata kelola dan pendanaan, serta meningkatkan peran masyarakat. “Peningkatan resiliensi terhadap perubahan iklim akan mempengaruhi kapasitas kita dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Untuk itu, kita harus terus memperkuat basis pengetahuan melalui pengembangan kegiatan riset, teknologi, dan inovasi terkait perubahan iklim dan dampaknya, agar berbagai kebijakan dapat disusun berbasis bukti atau evidence based policy,” pungkas Menteri Suharso.


Berita

Berita
2023

Prinsip Keberlanjutan dan Keadilan untuk Kemaritiman dalam RPJPN 2025-2045

JAKARTA – Sebagai upaya memastikan rencana pembangunan sektor maritim yang berkelanjutan, Kementerian PPN/Bapp

Detail

Bappenas KPU Teken Nota Kesepahaman Pemilu untuk Dukung Perencanaan Pembangunan

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (K

Detail

Luncurkan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, Presiden Paparkan Visi Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJ

Detail

Bappenas Jabarkan Industri Prioritas Indonesia dalam RPJPN 2025-2045

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan, Visi Indonesia Emas 2045 yakni Negara Nusan

Detail

Sinergi Bappenas dan Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan RPJPN 2025-2045

Kementerian PPN/Bappenas memastikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sinergis dengan re

Detail

Bappenas Gelar Konsultasi Publik Hasil Rekomendasi KLHS RPJPN 2025-2045

JAKARTA - Sebagai tahapan akhir dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan

Detail
RPJPN 2025-2045